Sabtu, 10 Januari 2015

Konflik kesetaraan gender


Teori Konflik
Teori Konflik adalah teori yang memandang bahwa perubahan sosial tidak terjadi melalui proses penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi akibat adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula. Teori Konflik menfokuskan pada perubahan sosial dan situasi konflik. Hal ini disebabkan terbatasnya sumber daya sedang setiap individu atau kelompok membutuhkannya.
Secara teoritis, teori ini merupakan pengembangan dari paham materialisme yang memiliki pengaruh kuat pada abad ke-17. Thomas Hobbes (1588-1679) adalah orang yang paling berpengaruh dalam mengembangkan paham materialisme. Menurut Hobbes, manusia memiliki sifat dasar, yaitu sifat rakus yang tidak pernah terpuaskan, penipu, dan tidak ada rasa belas kasih. Sifat-sifat ini yang akan membuat kondisi masyarakat penuh dengan konflik.
Pendapat Karl Marx yang kemudian dilengkapi oleh Friedrich Engels mengemukakan suatu gagasan menarik bahwa perbedaan dan ketimpangan gender antara laki-laki dan perempuan tidak disebabkan oleh perbedaan biologis, tetapi merupakan bagian dari penindasan dari kelas yang berkuasa dalam relasi produksi yang diterapkan dalam konsep keluarga.

Konsep kesetaraan gender
Manusia sebagai peserta sekaligus pembangun peradaban kehidupan bumi selalu memiliki keberagaman perspektif dalam menakar segala sesuatu di dalamnya. Namun kodrat dari segala gerakan yang membentuk peradaban dan kebudayaan tersebut adalah penunjukkan identitas penghargaan manusia sebagai koordinator siklus kelangsungan jaringan kehidupan pembentuknya. Dalam setiap telaah sejarah, peradaban manusia merupakan hasil keterkaitan antar keberagaman yang saling mengikat dan mengarah pada suatu tujuan bersama, atau lebih layak hal tersebut merupakan pendefinisian manusia sebagai makhluk sosial.
Dan dari pelbagai peserta kebergaman manusia yang paling sering disentuh oleh wacana kemanusiaan adalah kodrat perbedaan secara gender, banyak permasalahan sosial yang dimulai dari pengamatan dari masa ke masa bahwa manusia harus memiliki sentuhan dan perhatian lebih akan masalah ini.
Seks dan Gender sebagai konstruksi Sosial
Kehidupan manusia merupakan suatu bentuk jaringan yang saling memiliki keterkaitan yang kuat. Hal tersebut dikarenakan dari rangkaian tesebut berdasarkan suatu tujuan atau cita-cita yang ingin diraih secara bersama-sama, atau secara singkat hal tersebut adalah konsep sosial. Namun yang terjadi permasalahan adalah ketika dalam pencapaian suatu tujuan yang dicita-citakan tersebut diiringi oleh pelbagai berbedaan yang telah dikaruniakan Tuhan kepada manusia, justru akan menimbulkan spekulasi personal yang tak jarang akan saling bergesekan bahkan saling menjatuhkan.
Dalam pemahaman kehidupan sosial, yang paling menunjukkan adanya keberagaman manusia adalah kodrat perbedaan jenis kelamin – gender -.kodrat tersebut telah berperan dan mempengaruhi keberagaman sosial manusia jauh-jauh hari sebelum faktor-faktor keberagaman yang lainnya, seperti agama, suku, kelas sosial ataupun lainnya. Yang ketika tanpa pengertian lebih, perbedaan tersebut justru akan menjadi penghalang dan pembatas akan tercapainya suatu cita-cita sosial.
Yang harus tersuguhkan dalam mencermati poin penopang  perbedaan dalam lini tersebut adalah pemantapan bahwa kodrat keberagaman ( baca: perbedaan ) jenis kelamin adalah sama-sama bernaung pada ruangan penting sebagai konstruksi sosial yang sangat dibutuhkan manusia. Kebutuhan dalam memecahkan kekhawatiran ini hanyalah penekanan paduan atas kedua kodrat ragam manusia tersebut. Bukan penyamaan. Jadi, perbedaan gender justru saling memiliki peran penting dalam konstruksi sosial manusia, serta keduanya tak dapat dipisahkan apalagi dibeda-bedakan.
Ketidak-adilan, marginalisasi, dan kesan subordinat perempuan
Dalam tata sosial manusia terdapat tanggung jawab peran yang saling menuntut. Dan pelbagai pelaku didalamnyapun akan saling memberikan kontribusi demi terrengkuhnya sebuah tujuan sosial. Namun terkadang akibat dari masing-masing faktor perbedaan tersebut memiliki keterbatasan, maka, yang satu bisa menyisihkan warna atau identitas yang lainnya.
Sesuai dengan wacana tersebut perbedaan gender adalah titik awal munculnya kesan diskriminasi, marginalisasi atau kesan-kesan yang lain antar satu identitas dengan yang lainnya. Seperti ketika dipahami bahwa baik laki-laki maupun perempuan sangat memiliki kecenderungan hidup dalam dua ruangan kodrat. Yakni ruang publik dan privat. Ketika pembahasan tersebut menawarkan perbandingan antara laki-laki dan perempuan, maka, perempuan tergiring pada nuansa-nuansa ketidak adilan di atas, karena kodrat kelembutan perempuan yang dipahami sebagai kelemahan oleh pihak yang lainnya. Hal ini terkesan menyeluruh pada konteks sosial itu sendiri ( KDRT, Pembatasan Gerak, kesempatan Pendidikan, dll ), politik ( kepemimpinan perempuan, suara, ataupun peran kebijakan ), bahkan pada lini agama ( posisi spiritual ibadah ).
Kodrat perbedaan tersebut sebenarnya bukan sebuah faktor penghambat cita-cita sosial, jika manusia mampu menghirup dan mengangkat sebuah konsep kesetaraan, sehingga penawaran – penawaran konsep sosial, politik, maupun agama yang memperjuangkan kesetaraan adalah sebuah kebutuhan manusia yang sangat penting.
Menggagas Kesetaraan
Sebuah konsep kesetaraan bukan semata-mata berkaca pada perolehan cita-cita sosial, namun juga karena banyak pertimbangan yang lain, seperti ketika kita pahami sekarang ini, bahwa kualitas pelaku sosial bukan saja terikat pada status perbedaan gender, akan tetapi sudah layak merujuk pada personal. Dalam arti perbedaan laki-laki ataupun perempuan tak lagi menjadi catatan penting dalam kualitas sosial, politik, ekonomi, maupun agama. Maka konsep pemahaman kesetaraan dalam pelbagai ruang adalah kunci penghargaan terhadap manusia itu sendiri.





Sumber :



0 komentar:

Posting Komentar