KESETARAAN AGAMA DAN FILSAFAT DALAM KAITANNYA DENGAN
TOLERANSI BERAGAMA
Akhir-akhir ini banyak sekali permasalahan yang dihadapi
bangsa, mulai dari konflik sosial, politik, ekonomi dan seringkali bergeser
menjadi konflik agama. Konflik-konflik tersebut merupakan potensi ancaman
terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. Lalu bagaimana kaitanya dengan wawasan
kebangsaan. Misalnya, hasil penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat
(PPIM) UIN Jakarta beberapa tahun lalu,menyebutkan, masyarakat Indonesia bisa
dikatakan kurang toleran. Sebagaian besar masyarakat Indonesia bisa dikatakan
kurang toleran terbukti 67% masyarakat menyatakan kebencian karenanya kurang bersedia
hidup berdampingan dengan kelompok sosial-politik dan keagamaan lainya. Begitu
pula, 29 % menyatakan selalu percaya pada orang lain, sedangkan mayoritas
menyatakan, setiap orang harus berhati-hati terhadap orang lain, jangan mudah
percaya (86%). Adapun ciri-ciri dari kemajemukan masyarakat Indonesia adalah :
(1) Indonesia adalah negara dengan populasi Islam terbesar di dunia. (2)
Indonesia mengakui 6 agama. (3) Indonesia mempunyai ratusan suku. (4) Indonesia
bukan hanya Pulau Jawa, Indonesia adalah kepulauan terbesar di dunia.
Kerukunan dibagi dalam 2 istilah. Pertama, demografis
dan fakta sosiologis. Pengertianya adalah kenyataan sosial adanya kelompok yang
tinggal menetap bersama disebuah negara. Kedua, ideologi dan konsep
normatif tentang cara hidup (way of life). Dimana sebuah tatanan sosial
ideal berupa lambang dari prinsip keadilan sosial yang mengemukakan tentang
hak-hak, nilai, dan kesetaraan kelompok. Sedangkan pengertian kerukunan itu
sendiri adalah keadaan dimana hubungan sesama umat beragamayang diandasi
toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam
pengalaman ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang (UUD) tahun 1945. Filosifi kerukunan antar umat meliputi; rasa
tanggung jawab pada semua orang, respec (sikap hormat) pada setiap
orang, bersikap adil pada siapapun dan memberi manfaat bagi orang lain.
Sedangkan tujuan kerukunan itu sendiri meliputi berbagai hal diantaranya;
sebagai perekat sosial (social cohesion), Identitas kultural (cultural
identity), persamaan kesempatan dan akses, rasa tanggung jawab, komitmen
dan partisipasi dalam berbangsa dan bernegara. Masalah-masalah kerukunan antar
umat beragama di Indonesia yaitu, belum adanya hubungan antara pemerintah
nasional dengan komunitas etnik, konflik etnik bermuara pada konflik etnik
lokal dengan etnik pendatang. Juga adanya persaingan sumber-sumber ekonomi,
kekuasaan (politik), sosial budaya. Dan akhirnya persoalan ekonomi bergeser
menjadi konflik agama.
Revitalisasi Semangat Pancasila Sekarang ini, Tunggal Ika
lebih dipentingkan dari pada bhineka, artinya persamaan lebih sering dibahas
daripada perbedaan-perbedaan. Hal itu justru akan memunculkan persatuan semu (pseudo-unity).
Sehingga perlu penataan ulang pengelolaan keragaman budaya (managin cultural
diversity) untuk mencegah disintegrasi. Paham kerukunan sama sekali tidak
bertentangan dengan ajaran Al-Quran dan sunah. Bahkan semua unsur melahirkan
paham tersebut, inklusif dalam ajaran Al-Quran, sehingga seorang muslim yang
baik pastilah seorang anggota suatu bangsa yang baik. Kalau anggota suatu
bangsa terdiri dari beragam agama atau anggota masyarakat terdiri dari berbagai
bangsa hendaknya mereka dapat menghayati firman-Nya dalam surat Al-Baqarah ayat
148: “Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblat (arah yang ditujunya), dia mengadap
kearah itu. Maka berlomba-lombalah kamu (melakukan) kebaikan. Dimana saja kamu
berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian. Sesungguhnya Allah Maha
kuasa atas segala sesuatu.
Filsafat adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok
orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan.
Filsafat juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa
dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi
yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan.
Nasroen (1968, dalam Harafah 2008 : 69) mengemukakan bahwa
filsafat yang sejati haruslah berdasarkan pada agama. Apabila filsafat tidak
berdasarkan pada agama dan filsafat hanya semata-mata berdasarkan atas akal
pikiran saja, maka filsafat tersebut tidak akan memuat kebenaran obyektif,
karena yang memberikan penerangan dan putusan adalah akal pikiran.
Kesanggupan akal pikiran terbatas sehingga filsafat yang
hanya berdasarkan atas akal pikiran semata-mata akan tidak sanggup member
kepuasan bagi manusia, terutama dalam rangka pemahamannya terhadap yang gaib.
(Harafah, 2008 : 69)
Indonesia yang bersifat majemuk, baik dari segi agama,
etnis, bahasa, budaya, maupun adat istiadat membutuhkan perekat yang kuat agar
tidak terancam disintegrasi. Kekuatan perekat itu diletakan atas dasar
kerukunan umat beragama sehingga toleransi antar umat beragama menjadi hal yang
sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perkembangan Agama
Agama adalah suatu unsure mengenai pengalaman yang dipandang
mempunyai nilai tertinggi, pengabdian terhadap suatu kekuasaan yang dipercaya
sebagai sesuatu yang menjadi asal mula yang menambah dan melestarikan
nilai-nilai ini dan sejumlah ungkapan yang sesuai tentang urusan serta
pengabdian tersebut, baik dengan jalan melakukan upacara yang simbolis maupun
melalui perbuatan lain yang bersifat perseorangan ataupun kemasyarakatan.
Jika umat manusia dengan agamanya, kemudian
mengembangkannya, itu sudah menjadi fitrah manusia. Sebab semua orang beragama
merasa wajib untuk mengembangkan dan menyampaikan keyakinannya kepada siapapun
di dunia ini. Di sinilah letaknya sebuah toleransi, siapapun umat beragama
bebas untuk mendakwahkan agamanya dan siapapun manusia bebas menerima maupun
menolak ajakan itu. Rambu-rambu untuk itu dalam tatanan hidup antarbangsa dan
agama telah dimiliki oleh umat dan bangsa sedunia. Sikap toleran akan dapat
meminimalkan segala konsekuensi negatif penyebaran agama.
Sesuatu yang menjadi sangat penting dan terpenting adalah
tertanamnya suatu sikap bagi seluruh umat beragama, bahwa tujuan dasar beragama
adalah tercapainya kebahagiaan (kedamaian) dunia maupun dalam kehidupan setelah
dunia, kiranya sesuatu yang sangat esensial ini tidak ternodai oleh
perselisihan justru atas nama kesejahteraan dunia akhirat tersebut, hal yang
sangat ironis jika hal itu justru yang dikedepankan dalam sikap hidup umat
beragama. Sekali lagi sikap toleransi yang dapat mengatasinya.
Kita coba membaca perkembangan umat manusia dengan
keagamaannya dewasa ini. Dari data yang dapat dikumpulkan dari “Ensiklopedi
Britannica” tahun 2001, tercatat bahwa penduduk dunia yang tersebar di dalam
238 negara di lima benua dan Oceania berjumlah 6.128.512.000 orang. Dari
sejumlah ini, pemeluk Agama Kristen (Katolik, Protestan, Ortodoks, Anglikan,
Independen, Kristen Marginal dan Kristen yang tidak berafiliasi) berjumlah
2.019.052.000 orang = 32,9% yang tersebar di seluruh negara dunia (238 negara).
Muslim, 1.207.148.000 orang (belum termasuk mereka yang pernah menjadi penduduk
di bawah pengawasan komunis Uni Soviet Rusia) = 19,7%, terdiri dari 83% Sunni
dan 16 % Syi’i serta 1% lain-lain, tersebar di 204 negara di seluruh dunia.
Hindu, 819.689.000 = 13,4 %, tersebar di 114 negara di
dunia. Tidak beragama 771.345.000 orang, tersebar di 236 negara dunia = 12,6%.
Agama Rakyat Cina, 387.167.000 orang = 6,3 %, tersebar di 99 negara dunia.
Buddhists, 361.985.000 orang = 5,9% yang tersebar di 126 negara. Atheist,
150.252.000 orang = 2,5% tersebar di 161 negara. Sedangkan Jews (Yahudi)
14.484.000 orang = 0,2%, tersebar di 134 negara.
Dari catatan perkembangan agama-agama dunia yang ada pada
abad ini, agama samawi menduduki tempat teratas, baik Kristen maupun Islam,
sedangkan Yahudi persentasenya di bawah 1 %, dan agama-agama ardli menduduki
posisi 3 besar dunia. Namun orang-orang yang tidak beragama dan atheis justru
lebih besar jumlahnya jika dibandingkan dengan agama Hindu = 15,1 %.
Toleransi Sebagai Akidah Dalam Beragama
Pengakuan adanya kekuatan Yang Maha Tinggi, yaitu Tuhan, Allah, God, Yahweh,
Elohim, yang disertai ketundukan itu, merupakan fitrah (naluri) yang dimiliki
oleh setiap manusia. Kendati demikian, manusia tetap memerlukan adanya pemberi
peringatan agar tidak menyeleweng dari fitrahnya, mereka adalah para nabi dan
rasul.
Perasaan tunduk kepada Yang Maha Tinggi, yang disebut iman,
atau itikad, yang kemudian berdampak pada adanya rasa suka (rughbah),
takut (ruhbah), hormat (ta’dzim) dan lain-lain, itulah unsur
dasar al-din (agama). Al-din (agama) adalah aturan-aturan atau tata-cara hidup
manusia yang dipercayainya bersumber dari Yang Maha Kuasa untuk kebahagiaan di
dunia dan di akhirat.
Berbagai agama telah lahir di dunia ini dan membentuk suatu
syariat (aturan) yang mengatur kehidupan manusia, yang termaktub di dalam
kitab-kitab suci, baik agama samawi (yang bersumber dari wahyu Ilahi) maupun
yang terdapat dalam agama ardli (budaya) yang bersumber dari pemikiran manusia.
Semua agama-agama, baik samawi maupun ardli, memiliki fungsi dalam kehidupan
manusia. Berbagai fungsi tersebut adalah: Pertama, menunjukkan manusia
kepada kebenaran sejati; Kedua, menunjukkan manusia kepada kebahagiaan
hakiki. Ketiga, mengatur kehidupan manusia dalam kehidupan bersama.
Dari hakikat dan fungsi agama seperti yang disebutkan itu,
maka pemeluk agama-agama yang ada di dunia ini, telah memiliki strategi, metode
dan teknik pelaksanaannya masing-masing, yang sudah barang tentu dan sangat
boleh jadi terdapat berbagai perbedaan antara satu dengan lainnya. Karenanya,
umat manusia dalam menjalankan agamanya, sang Pencipta agama telah berpesan
dengan sangat, “Kiranya umat manusia tidak terjebak dalam perpecahan tatkala menjalankan
agama masing-masing, apalagi perpecahan itu justru bermotivasikan keagamaan”
Pengamalan toleransi harus menjadi suatu kesadaran pribadi
dan kelompok yang selalu dihabitualisasikan dalam wujud interaksi sosial.
Toleran maknanya, bersifat atau bersikap menghargai, membiarkan pendirian,
pendapat pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan lain-lain yang
berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.
Toleransi/toleran dalam pengertian seperti itu terkadang
menjadi sesuatu yang sangat berat bagi pribadi-pribadi yang belum menyadarinya.
Padahal perkara tersebut bukan mengakibatkan kerugian pribadi, bahkan
sebaliknya akan membawa makna besar dalam kehidupan bersama dalam segala
bidang, apalagi dalam domain kehidupan beragama. Toleran dalam kehidupan
beragama menjadi sangat mutlak adanya, dengan eksisnya berbagai agama samawi
maupun agama ardli dalam kehidupan umat manusia ini.
Dalam kaitan ini Tuhan telah mengingatkan kepada umat
manusia dengan pesan yang bersifat universal, dalam Q.S. 42 A. 13: “Dia telah
mensyariatkan bagi kamu tentang agama, apa yang telah diwasiatkan kepada Nuh,
dan apa yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan apa yang telah diwahyukan
kepada Ibrahim, Musa, dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu
berpecah-belah dalam urusan agama.” Pesan lainnya terkandung dalam Q.S. 3 A.
103: “Dan berpegang teguhlah kamu kepada agama Allah dan janganlah kamu
bercerai-berai.”
Pesan universal ini merupakan pesan kepada segenap umat
manusia tidak terkecuali, yang intinya dalam menjalankan agama harus menjauhi
perpecahan antarumat beragama maupun sesama umat beragama. Pesan dari langit
ini menghendaki umat manusia itu memeluk dan menegakkan agama, karena Tuhan
sang Pencipta alam semesta ini telah menciptakan agama-agama untuk umat
manusia, kehendak-Nya hanyalah jangan berpecah-belah dalam beragama maupun atas
nama agama.
Tegakkanlah agama dan jangan berpecah belah dalam beragama,
merupakan standar normatif Ilahiyah, sebagai patokan baku untuk pembimbingan
perilaku umat manusia dalam beragama. Standar yang bersifat universalistik ini
bermakna ruang lingkupnya berlaku di mana pun dan kapan pun. Yakni umat
beragama dalam berinteraksi antar agama wajib mengutamakan standar universal
ini. Tegakkan agama dan jangan berpecah belah dalam beragama. Perintah ini juga
merupakan standar yang bersifat partikularistik, yang ruang lingkupnya berlaku
bagi kelompok pemeluk agama tertentu di tempat mereka berada. Dalam menjalankan
agama hendaknya menjauhi perpecahan sesama agama, terlebih perpecahan itu
dibungkus oleh orientasi motivasional maupun orientasi nilai keagamaan.
Tindakan manusia beragama itu selalu memiliki orientasi,
berarti selalu diarahkan kepada tujuan. Ada dua elemen penting dalam orientasi
tindakan manusia termasuk tindakan manusia dalam beragama yaitu orientasi
motivasional dan orientasi nilai. Orientasi motivasional adalah yang
berhubungan dengan keinginan individu yang bertindak itu untuk memperbesar
kepuasan dan mengurangi kekecewaan, atau dalam makna lain, motivasi untuk
memperbesar kepuasan jangka panjang dan jangka pendek.
Sedangkan elemen lainnya adalah orientasi nilai. Orientasi
ini menunjuk kepada standar-standar normatif yang mempengaruhi dan
mengendalikan pilihan-pilihan individu terhadap tujuan yang dicapai dan alat
yang dipergunakan untuk mencapai tujuan itu. Walhasil, kebebasan individu
dalam bertindak, dibatasi oleh standar-standar normatif yang ada dalam
masyarakat, baik yang bersifat Ilahiyah maupun budaya. Segala norma-norma itu bukan
berarti mengeliminir kebebasan manusia dalam beragama, justru menawarkan
berbagai alternatif dalam bertindak, bermakna juga bahwa manusia itu dalam
beragama mempunyai kebebasan penuh yang dibatasi oleh kebebasan yang dimiliki
orang selainnya.
Umat beragama dalam interaksi sosialnya mempunyai kebebasan
dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pemeluknya. Interaksi seperti ini
sudah barang pasti berkonsekuensi, minimal saling singgung. Sebab strategi,
metoda dan teknik interaksi masing-masing agama dan para pemeluknya bahkan
dalam kalangan suatu agama dan para pemeluknya, sangat mungkin terjadi
perbedaan baik secara prinsip maupun nonprinsip. Ini bermakna, dapat kita lihat
bahwa individu-individu itu dalam beragama memungkinkan dapat menggunakan agama
sebagai kekuatan yang mempersatukan dan sebaliknya juga dapat menggunakannya
sebagai pencerai-beraian, yang mengakibatkan timbulnya konflik.
Toleransi Sebagai Nilai dan Norma
Toleransi dalam pengertian yang telah disampaikan, yang
merupakan keyakinan pokok (akidah) dalam beragama, dapat kita jadikan
sebagai nilai dan norma. Kita katakan sebagai nilai karena toleransi merupakan
gambaran mengenai apa yang kita inginkan, yang pantas, yang berharga, yang
dapat mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu. Dan
nilai (toleransi) akan sangat mempengaruhi kebudayaan dan masyarakat. Demikian
juga toleransi, dapat kita jadikan suatu norma, yaitu suatu patokan perilaku
dalam suatu kelompok tertentu. Norma memungkinkan seseorang menentukan terlebih
dahulu bagaimana tindakannya itu akan dinilai orang lain untuk mendukung atau
menolak perilaku seseorang.
Karena toleransi sudah kita jadikan nilai dan norma,
dan juga menyangkut sifat dan sikap untuk menghargai pendirian, pendapat,
pandangan, kepercayaan, kebiasaan dan kelakuan, dan lain-lain yang berbeda
bahkan bertentangan dengan pendirian sendiri, maka sifat dan sikap sebagai
nilai dan norma itu mesti disosialisasikan. Maknanya, ialah proses memelajari
norma, nilai, peran, dan semua persyaratan lainnya yang diperlukan untuk
memungkinkan partisipasi yang efektif dalam kehidupan sosial.
Sifat dan sikap toleran ini perlu disosialisasikan,
agar setiap individu mampu mengamalkan dalam kehidupan nyata di masyarakat
luas. Dalam lingkungan keluarga, kehidupan yang toleran harus disosialisasikan
sejak dini terhadap anggota keluarga (anak-anak). Dan inilah yang menjadi
sosialisasi dasar dalam kehidupan umat manusia, yang dari padanya dikembangkan
sosialisasi lebih lanjut sebagai follow-up.
Berinteraksi dengan jiwa toleran dalam setiap bentuk
aktivitas, tidak harus membuang prinsip hidup (beragama) yang kita yakini.
Kehidupan yang toleran justru akan menguatkan prinsip hidup (keagamaan) yang
kita yakini. Segalanya menjadi jelas dan tegas tatkala kita meletakkan sikap
mengerti dan memahami terhadap apapun yang nyata berbeda dengan prinsip yang
kita yakini. Kita bebas dengan keyakinan kita, sedangkan pihak yang berbeda
(yang memusuhi sekalipun) kita bebaskan terhadap sikap dan keyakinannya.
Dialog disertai deklarasi tegas dan sikap toleran telah
dicontohkan oleh Rasulullah dalam Q.S. 109: “Wahai orang yang berbeda prinsip
(yang menentang). Aku tidak akan mengabdi kepada apa yang menjadi pengabdianmu.
Dan kamu juga tidak harus mengabdi kepada apa yang menjadi pengabdianku. Dan
sekali-kali aku tidak akan menjadi pengabdi pengabdianmu. Juga kamu tidak
mungkin mengabdi di pengabdianku. Agamamu untukmu. Dan agamaku untukku.”
Prinsip yang telah dibela oleh Rasulullah sangat jelas,
dengan sentuhan deklarasi yang tegas. Sedangkan prinsip yang harus dipegang
oleh mereka yang berbeda (penentangnya) juga dijelaskan dengan tegas. Namun
diiringi dengan sikap toleransi yang sangat tinggi: Kamu pada prinsipmu dan aku
pada prinsipku. Yakni sepakat untuk berbeda. Sikap tegas penuh toleran, tanpa
meninggalkan prinsip seperti itu dilaksanakan pada saat masyarakat
lingkungannya tampil dengan budaya represif, yang sistem sosialnya dalam proses
tidak menghendaki perubahan, bertahan dengan struktur yang ada (morfostatis).
Sedangkan Nabi Muhammad saw sedang memulai pembentukan kelompok (formation
group) menuju perubahan. Ternyata sikap toleran sangat menentukan proses
terjadinya bentuk serta perubahan atau perkembangan suatu sistem maupun
struktural atau penyederhanaannya (morfogenesis).
Sikap toleran membuahkan kemampuan yang sangat signifikan
dalam menetapkan pilihan yang terbaik. Mampu mendengar berbagai ungkapan dan
menyaring yang terbaik daripada semua itu. Sikap toleran juga melahirkan
kemampuan mengubah perilaku individu (self correction) terhadap pola
yang selama itu dilakukan, yang tak berdaya mengubah masyarakat tradisional,
tertutup dan represif, sehingga tujuan yang dicita-citakan dapat dicapai.
Toleran, tidak menciptakan individu yang wangkeng, yang tidak mau mengubah
perilakunya, walau tujuannya tidak tercapai. Secara apologi bersikap dan
mengatakan bahwa: Tujuan itu tidak tercapai karena belum waktunya, atau
nasibnya memang demikian dan tidak mau mengubah diri.
Sikap toleran, mampu menemukan jalan keluar dan problem
solving yang pantas dan mengangkat martabat dan harga diri dalam berbagai
bidang kehidupan. Dengan sikap toleran, Rasulullah bermigrasi (hijrah)
meninggalkan kehidupan dan tatanan sosial tradisional represif yang belum mampu
diubahnya menuju kepada tempat dan kelompok masyarakat yang telah
dipersiapkannya untuk dapat menerima perubahan dan bahkan menjadikannya sebagai
agen perubahan di zamannya serta zaman selanjutnya. Bersama kelompoknya
kemudian berinteraksi membaur ke dalam berbagai kelompok dalam masyarakat yang
majemuk baik ras maupun agama. Interaksi yang sedemikian itu mampu menciptakan
kehidupan yang saling membutuhkan dan saling memerlukan, dalam bentuknya yang
saling bertanggung jawab dalam membela masyarakatnya.
Sumber :
http://amoskendari.blogspot.com/2011/01/kesetaraan-agama-dan-filsafat-dalam.html
0 komentar:
Posting Komentar